BUKU UNGGULAN

BUKU ORI HIKAYAT PEUREUDAN ALI 1, CETAKAN I

Judul: Hikayat Peureudan Ali 1  Penyusun: Teungku Pakeh  Pengalih Aksara: Ramli Harun  Bahasa: Indonesia (Ringkasan) + Aceh (Isi) Kulit Muka...

BUKU PILIHAN

  • AGUS DERMAWAN T. DKK.: THE PUPPET STATE - GATOT INDRAJATI
  • LAKON ARIFIN C. NOER: ORKES MADUN
  • SAPARDI DJOKO DAMONO: BABAD BATU
  • H.E. VAN GELDER: REMBRANDT
  • GOENAWAN MOHAMAD: FRAGMEN
  • KOMUNITAS SASTRA INDONESIA: CATATAN PERJALANAN
  • NASRUDIN AFFANDI: HUMOR SUFI, JILID 1-5

Tuesday, October 20, 2020

BUKU ORI NOVEL MARY HIGGINS CLARK: PRETEND YOU DON'T SEE HER (ANGGAP DIA ANGIN LALU), CETAKAN I

Buku bekas Pretend You Don't See Her (Anggap Dia Angin Lalu) karya Mary Higgins Clark ini mengisahkan kesaksian Lacey Farrell, yang kariernya sedang menanjak di dunia real estate, melihat peristiwa pembunuhan seorang wanita. Sebelum tewas, wanita tersebut menitipkan sebuah buku harian kepada Lacey. Dia menyerahkan buku tersebut kepada seorang polisi, tapi juga menyimpan satu salinan untuk dirinya—tindakan yang terbukti berakibat fatal.

 
Karena menjadi saksi penting, Lacey ditempatkan dalam program perlindungan saksi. Dia mesti menggunakan nama baru dan menjalani kehidupan baru. Tapi, pembunuh itu berhasil melacaknya. Karena dirinya dan orang-orang di sekitarnya tak lagi aman, Lacey keluar dari persembunyiannya, lalu menghadapi pembunuh itu dengan segala keberaniannya.
 
Buku ini pertama kali diterbitkan Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, pada Mei 2000. Buku bekas yang kami jual ini merupakan cetakan pertama tersebut.
 
Judul: Pretend You Don’t See Her (Anggap Dia Angin Lalu)
Penulis: Mary Higgins Clark
Penerjemah: Dicky Soetadi
Bahasa: Indonesia
Kulit Muka: Soft Cover
Tebal: 427 Halaman
Dimensi: 11 x 18 Cm
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Tahun: Cetakan Pertama, 2000
Kondisi: Cukup Bagus
Berat: 250 Gram
Harga: Rp29.000
Stok: 1
 
Semua buku yang kami jual merupakan buku original, termasuk buku ini.






No comments:

Post a Comment

Silakan berkomentar secara jelas dan tak melanggar aturan hukum. Jangan lupa mencantumkan e-mail yang benar supaya kami dapat membalas.