BUKU UNGGULAN

BUKU ORI ATIK SOEPANDI: TETEKON PADALANGAN SUNDA: PATOKAN PADALANGAN SUNDA SEJAK PRIANGAN, CETAKAN I

Daftar Eusi Pihatur Pangjajap Bab I Purwaka Bab II Sajarah jeung Mekarna Padalangan Priangan Bab III Patokan Padalangan Sunda Sejak Priangan...

BUKU PILIHAN

  • AGUS DERMAWAN T. DKK.: THE PUPPET STATE - GATOT INDRAJATI
  • LAKON ARIFIN C. NOER: ORKES MADUN
  • SAPARDI DJOKO DAMONO: BABAD BATU
  • H.E. VAN GELDER: REMBRANDT
  • GOENAWAN MOHAMAD: FRAGMEN
  • KOMUNITAS SASTRA INDONESIA: CATATAN PERJALANAN
  • NASRUDIN AFFANDI: HUMOR SUFI, JILID 1-5

Saturday, May 30, 2020

BUKU ORI PUISI MOCHTAR PABOTTINGI: DALAM RIMBA BAYANG-BAYANG


Buku bekas Dalam Rimba Bayang-Bayang menghimpun 31 puisi Mochtar Pabottingi. Sajak-sajak itu hadir lebih didorong oleh gagasan-gagasan yang ingin disampaikan penulisnya, terutama dalam bidang politik.

Karena itu, pada pemgantar bertajuk “Puisi Sebagai Medium: Sajak-sajak Mochtar Pabottingi”, Ignas Kleden menulis, “… Mochtar Pabottingi barangkali hanyalah sebuah gejala, fenomenon dari tantangan lebih umum yang dihadapi penyair Indonesia: apakah mungkin dan bagaimanakah caranya menggabungkan lirik dengan politik?”

Judul: Dalam Rimba Bayang-Bayang, Sekumpulan Puisi Mochtar Pabottingi
Penulis: Mochtar Pabottingi
Pengantar: Ignas Kleden
Penutup: Joko Pinurbo
Bahasa: Indonesia
Kulit Muka: Soft Cover
Tebal: xlv + 126 Halaman
Dimensi: 14 x 21 Cm
Penerbit: Buku Kompas, Jakarta
Tahun: Tak Diketahui
Kondisi: Kurang Bagus (Bercak kecokelatan—sepertinya bekas kena air—terlihat mulai dari cover depan, sebagian besar isi, hingga cover belakang. Bagian atas halaman i ada yang terkelupas, sehingga sisa bekas kertas agak menutupi judul di halaman judul tersebut. Sedikit coretan tersisa di halaman yang sama. Lembar kedua, yang biasanya berisi data buku, tak ada. Stempel perpustakaan di halaman 25. )
Harga: Rp26.000
Stok: 1

Semua buku yang kami jual merupakan buku original, termasuk buku ini.







No comments:

Post a Comment

Silakan berkomentar secara jelas dan tak melanggar aturan hukum. Jangan lupa mencantumkan e-mail yang benar supaya kami dapat membalas.